You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Monitoring PSBB di Enam Pusat Perbelanjaan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Monitoring PSBB di Enam Pusat Perbelanjaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya hari ini.

Tadi kita sudah tinjau. Hasilnya semua masih patuh pada aturan PSBB

Kali ini monitoring PSSB dipusatkan di enam pusat perbelanjaan dengan melibatkan puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam pusat perbelanjaan yang dimonitoring terdiri dari Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Thamrin city, Senayan City, Plaza Senayan dan FX Senayan.

Kelurahan Kampung Bali Monitoring PSBB di Tiga RW

Kegiatan monitoring ini sendiri dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Jadi kegiatan kita mengacu pada Pergub Nomor 33 tahun 2020. Aturan ini bukan hanya menyasar pedagang kecil, tapi juga pusat perbelanjaan besar," katanya, Selasa (14/4).

Ia menuturkan, dalam monitoring ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran aturan PSBB di enam pusat perbelanjaan.

"Tadi kita sudah tinjau. Hasilnya semua masih patuh pada aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye23934 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2824 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1092 personNurito
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik